Laporan menyebutkan adanya dugaan penyelewengan dana pokir sehingga dilakukan penyelidikan. Dana Pokir yang dicairkan pada tahun 2020 itu menjadi persoalan karena besaran yang diterima oleh warga tidak sesuai dengan besaran yang seharusnya.
Disebutkan kalau penerima diberikan uang Rp1,5 juta, namun beberapa orang diantaranya diminta kembali untuk mengembalikan sebesar Rp500 ribu.
Karena itu, polisi kemudian memanggil beberapa pihak, termasuk Ilham Maulana untuk mengklarifikasi laporan dugaan korupsi dana Pokir itu. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman