PADANG, RADARSUMBAR.COM – Berkas kasus dugaan korupsi dana Pokir yang menyeret nama mantan Wakil Ketua DPRD Padang Ilham Maulana sudah rampung. Berkas tersebut sudah diserahkan kepada Kejaksaan.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, Jumat (15/7/2022) menjelaskan, berkasnya sudah tahap 1 dan berkas sudah diserahkan ke Kejaksaan sejak beberapa hari yang lalu.
“Pihaknya masih menunggu balasan dari pihak Kejaksaan Negeri Padang. Kalau dikatakan berkas lengkap maka dalam waktu dekat kita akan menyerahkan barang bukti beserta pelaku. Kalau dikatakan belum lengkap, maka akan kita lengkapi berkas tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, kasus dugaan korupsi dana Pokir yang menyeret nama Wakil Ketua DPRD Padang Ilham Maulana ini ditangani Polresta Padang setelah mendapatkan laporan masyarakat pada April 2021.