PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat meluncurkan penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital yang ditujukan untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat yang membutuhkan data kependudukan.
“KTP digital ini akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah atau lembaga non pemerintah yang membutuhkan data kependudukan,” kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi saat peluncuran di Padang, Senin.
Ia mengatakan saat ini semua pelayanan yang terkait dengan penduduk harus menggunakan KTP yang terintegrasi dengan data kependudukan di Ditjen Dukcapil Kemendagri.
“Dengan adanya KTP digital ini akan lebih mudah mencocokkan data dengan data kependudukan yang ada pada Ditjen Dukcapil Kemendagri, sehingga datanya terverifikasi dan valid,” katanya.
Ia menyebut banyak manfaat dari akses data kependudukan diantaranya penanganan dan pengendalian COVID-19 berbasiskan Nomor Induk Kependudukan (NIK), verifikasi dan validasi data penduduk yang menerima bansos.
Kemudian verifikasi dan validasi penerima bantuan UMKM, pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan serta sektor lainnya sehingga lebih akurat dan tepat sasaran.