PULAUPUNJUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), mengalokasikan anggaran sebanyak Rp683 untuk kegiatan pembangunan balerong adat sebagai bentuk peduli terhadap budaya di daerah itu.
“Dana Pembangunan balerong adat bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD), tahapnya masih dalam proses lelang,” kata Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Dharmasraya, Sutan Taufik, di Pulaupunjung, Rabu (20/7/2022).
Ia mengatakan pembangunan dilaksanakan di dua tempat, yakni Nagari Sungai Rumbai Timur, Kecamatan Sungai Rumbai dengan dana Rp495 juta, dan Nagari Koto Ranah, Kecamat Koto Besar Rp227 juta.
Menurutnya balerong adat merupakan salah satu simbol orang minangkabau yang selalu ada untuk pertemuan dan bermusyawarah. Sehingga dengan pembangunan diharapkan fungsi-fungsi adat hidup kembali ditengah kehidupan masyarakat.
“Selain tempat musyawarah adat, balerong adat juga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan pelatihan adat, pengajian adat, hingga penampilan kesenian adat,” katanya.