PEKANBARU, RADARSUMBAR.COM – DS (39 tahun) memperkosa seorang anak di bawah umur di Kota Pekanbaru, Riau. Aksi bejat itu dilakukan pelaku dengan dibantu istrinya, SI. Alasan istri membantu suaminya memperkosa korban berusia 16 tahun terungkap. Ternyata korban yang berstatus pelajar itu dijadikan tumbal oleh SI.
“Dari keterangan istri pelaku, dirinya mengaku berhubungan badan dengan orang lain, sehingga suaminya DS marah dan hendak menceraikan istrinya,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Rabu (20/7/2022) malam.
Lalu, pelaku mengatakan tidak akan menceraikan istrinya asalkan mencarikan anak gadis untuk disetubuhi. SI kemudian membujuk seorang anak tetangganya agar mau berhubungan badan dengan suaminya. “Korban diimingi uang Rp 50.000, dengan harapan tidak diceraikan atau ditinggalkan oleh suaminya,” kata Andrie.
SI kemudian membawa korban ke sebuah rumah kosong. DS pun sudah menunggu di rumah itu. Andri menyebut, korban disetubuhi sebanyak dua kali. Waktu pertama disetubuhi, SI merekam suaminya melakukan perbuatan biadab itu.
Rekaman video asusila itu pun disebarkan SI melalui grup WhatsApps. “Rekaman video disebarkan tiga bulan lebih dari kejadian pertama. Yang menyebarkan video tersebut SI, karena korban tidak mau lagi disuruh melayani pelaku DS,” kata Andrie.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan, pelaku yang menyetubuhi anak itu berinisial DS (39). DS ditangkap setelah kabur ke wilayah Sumatera Barat, Minggu (17/7/2022).