PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus melakukan pengawasan terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kota Padang.
Atas pengawasan PMKS tersebut, pihak Satpol PP kembali mengamankan dua orang pengamen, tiga orang “Pak Ogah” dan satu orang Manusia Silver, yang terjaring pada Jumat (22/7/2022) malam.
Kasat Pol PP Padang, Mursalim katakan, mereka yang diamankan petugas itu, ketika mereka tengah lagi beraktifitas di perapatan lampu merah Lubuk Begalung dan Lampu merah Balai Baru kawasan jalan By Pass Kota Padang.
“Meski sudah setiap waktu ditertibkan masih ada juga yang melakukan aktifitas di setiap persimpangan jalan mereka main kucing-kucingan dengan petugas,” jelas Mursalim.
Mursalim menyebut akan berusaha melakukan penjangkauan dengan harapan mereka tidak lagi berkreatifitas di jalanan, karena kegiatan tersebut sangat berbahaya.