PADANG, RADARSUMBAR.COM – Aksi kejar-kejaran mewarnai penangkapan sepasang kekasih yang menjadi pengedar narkoba di Kota Padang. Dari tangan kedua orang ini, polisi berhasil menyita 30 paket sabu-sabu siap edar.
Kedua pelaku diringkus pada Sabtu (23/7/2022) di pinggir jalan sekitaran Jalan Damar No 50C, RT 004 RW 003, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Keduanya masing-masing bernama Wendra (31), warga Olo Ladang dan Meta Handayani (34), warga Purus, Kota Padang.
Kasat Narkoba Polresta Padang Kompol Al Indra menjelaskan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat. Usai mendapatkan laporan tersebut, Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang kemudian melakukan pengintaian.