PADANG, RADARSUMBAR.COM – Berdasarkan data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumatera Barat, per 23 Juli 2022 jumlah hewan ternak yang dinyatakan sembuh dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Sumbar semakin bertambah, mencapai 4.230 ekor.
Dilansir infopublik.id, berdasarkan data terbaru 23 Juli 2022, pukul 00.00 WIB tersebut, total kasus PMK di Sumbar mencapai angka 10.519 ekor hewan yang terpapar, dan berdasarkan uji laboratorium sudah dinyatakan sembuh 4.230 ekor.
Dari 17 kabupaten dan kota yang terpapar wabah PMK di Sumbar, hewan sembuh paling banyak ditemukan di Padangpariaman, dengan total 568 ekor.
Sedangkan untuk tingkatan daerahnya tertular ditemukan di 415 desa/kelurahan serta 128 kecamatan di Sumbar. Hewan mati ditemukan 8 ekor, serta potong bersyarat 44 ekor.