Kasat menambahkan, KTP Digital memang menjadi suatu keharusan mengingat saat ini dengan kemajuan teknologi maka seluruh keperluan administrasi, bisnis maupun layanan sosial bisa dilakukan secara online melalui smartphone.
“Untuk itu saya juga meminta seluruh jajaran Satpol PP Padang agar menguasai teknologi, hari ini semua serba cepat jadi kalau kita tidak mampu menguasai teknologi maka kita akan tertinggal di berbagai hal,” tambahnya.
Sementara Kadisdukcapil Kota Padang Teddy Antonius mengatakan, Satpol PP memang menjadi salah satu sasaran utama dari aktivasi kependudukan digital.
“Dengan adanya Identitas kependudukan digital nantinya selain sebagai identitas dan keperluan Adminduk petugas, juga akan membantu memudahkan tugas Satpol PP dalam melakukan pendataan warga yang melakukan pelanggaran,” ujar Teddy. (rdr)