JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Polisi mengungkap ada penyelewengan dana Rp34 miliar yang diberikan Boeing ke yayasan ACT (Aksi Cepat Tanggap).
Polisi mengungkap mantan Presiden ACT (Aksi Cepat Tanggap) Ahyudin menerima gaji Rp400 juta tiap bulan. Sedangkan, Ibnu Khadjar penggantinya bergaji Rp150 juta.
“Gaji sekitar Rp50-450 juta perbulan,” kata Wadirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf saat jumpa pers di Mabes Polri, Senin (25/7/2022).
Sedangkan, gaji pengurus lainnya yakni Hariyana Hermain (HH) anggota pembina dan NIA, anggota pembina ACT menyentuh Rp50 sampai Rp100 juta.
“Rinciannya A (Ahyudin) Rp400 juta, IK (Ibnu Khadjar) Rp150 juta, HH (Hariyana Hermain) dan NIA Rp50 juta dengan Rp100 juta,” bebernya.
Jika menengok ke belakang, Ibnu Khadjar sempat mengungkap gaji yang diterima Ahyudin. Nilainya Rp250 juta. Hal itu diungkapkannya saat jumpa pers di Kantor ACT. Cilandak, Jakarta Selatan, Senin 4 Juli 2022 lalu. Ia menggelar jumpa pers saat penyelewengan dana masyarakat ini ramai diungkap.
Saat itu, Ibnu Khadjar menyebut gaji Ahyudin (di ACT) senilai Rp250 juta hanya di awal 2021. “Tidak berlaku permanen,” katanya. Sementara itu, Ahyudin sempat buka suara soal nominal gajinya yang berjumlah fantastis.