“Penggunaan logo HUT ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 agar merujuk pada pedoman yang dapat diunduh melalui website resmi Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id),” jelas Hendri Septa.
Wako juga meminta untuk mengimplementasikan secara maksimal tema, logo dan desain turunan HUT ke-77 Kemerdekaan RI ke dalam berbagai bentuk media. Antara lain desain/tampilan situs/medsos, tayangan pada media elektronik, daring dan cetak, dekorasi bangunan, kendaraan, transportasi umum dan lainnya.
Serta juga menyelenggarakan kegiatan-kegiatan baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan bulan kemerdekaan. “Kepada camat dan lurah agar menginformasikan kepada seluruh masyarakat melalui ketua RT/RW dan memantau pelaksanaan pengibaran bendera merah putih di wilayah kerja masing-masing,” ucap Wako Hendri Septa. (rdr)