PADANG, RADARSUMBAR.COM – Untuk menyemarakkan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-77 tahun 2022, Pemko Padang mengimbau warga Kota Padang untuk mengibarkan bendera merah putih selama satu bulan penuh di bulan Agustus.
“Mari kita kibarkan bendera merah putih di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus 2022,” ujar Wali Kota Padang Hendri Septa, Selasa (26/7/2022).
Menurut Wako Hendri Septa, Pemko Padang sudah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Nomor 200/252/Kesbangpol/2021 tertanggal 26 Juli 2022 tentang Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022.
Melalui SE Wali Kota tersebut, Wako Hendri Septa juga mengajak masyarakat untuk memasang umbul umbul, poster, spanduk, baliho, dan hiasan lainnya di lingkungan perkantoran dengan tema “Pulih, Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”.