Kementerian ESDM bakal Batasi Pembelian Pertalite Mulai Agustus

Ilustrasi Pertalite. (net)

Ilustrasi Pertalite. (net)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif berencana menetapkan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) di Agustus 2022.

Penetapan pembatasan ini tinggal menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak yang sedang difinalisasi.

“Insya Allah (diterbitkan Agustus), kita harus kerja cepat ini. Item-itemnya sudah ada,” ujarnya saat ditemui di JCC Senayan, Rabu (27/7/2022).

Menurutnya pembatasan ini harus segera dilakukan karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta untuk memastikan tidak ada pembengkakan kuota BBM. Apalagi saat ini tengah terjadi krisis energi yang tentunya berdampak juga pada pembengkakan anggaran.

Subsidi energi bahkan mencapai Rp502 triliun sepanjang tahun ini dan dimungkinkan akan terus bertambah, jika stok BBM tidak dijaga dan harga minyak dunia terus naik.

“Jadi kita jaga pasokan dengan melaksanakan peraturan ini sesuai dengan revisi yang tadi saya sampaikan,” jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah memastikan stok BBM, terutama yang bersubsidi akan terus disediakan. Namun, saat ini memang akan dibatasi agar subsidi yang diberikan betul-betul tepat sasaran.

“Selama ini kita tuh selalu menjamin adanya BBM, cuman BBM ini kan harus tepat. Tepat sasaran, kan memang maksudnya subsidi ini untuk bisa memberikan energi khususnya BBM ini kepada masyarakat yang daya belinya rendah (masyarakat miskin),” pungkasnya.

Sebelumnya, Secretary Corporate Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan mengungkapkan belum ada tanggal pasti implementasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) pertalite dan solar menggunakan aplikasi MyPertamina. Pihaknya masih menunggu hasil revisi Perpres 191/2014.

“Kami belum menentukan tanggal implementasi qr code. Kita juga sedang menunggu revisi perpres 191,” ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (25/7). (rdr/cnnindonesia.com)

Exit mobile version