PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pengedar dan pemasok sabu yang meresahkan warga Kecamatan Padang Selatan berhasil ditangkap oleh Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang. Dari tangan pelaku yang berjumlah dua orang tersebut ditemukan empat paket sabu siap edar.
Kasat Narkoba Polresta Padang Kompol Al Indra menjelaskan, kedua pelaku ditangkap pada Senin (25 /7/2022) malam dan Selasa (26/7/2022) pagi di rumahnya masing-masing. Barang bukti yang diamankan tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Padang.
Disebut Kasat, penangkapan pertama dilakukan kepada pengedar sabu yang bernama Fitrizal (47). Dari laporan masyarakat, pelaku mengedarkan sabu di sekitar tempat tinggalnya di kawasan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan dan membuat resah.
“Tim langsung melakukan penyelidikan. Ketika pelaku keluar rumahnya di Jalan Seberang Padang Utara I, Kecamatan Padang Selatan, petugas yang tengah mengintai di lapangan langsung menciduknya, berikut satu paket sabu yang ada di tangannya,” ujar Kompol Al Indra.
Saat diinterogasi usai ditangkap, Fitrizal mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari pelaku lain bernama Nedi Mismar (45). Tidak menunggu lama, petugas langsung mengamankan pelaku Nedi di rumahnya yang masih berada di seputaran rumah tersangka Fitrizal.
“Kami langsung tangkap dan kami geledah, didapatkan tiga paket sabu siap edar. Diduga ini sisa yang sebelumnya sudah dijual pelaku. Kedunya langsung kami bawa ke Polresta Padang untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya,” tutup Al Indra. (rdr-007)