PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pengedar dan pemasok sabu yang meresahkan warga Kecamatan Padang Selatan berhasil ditangkap oleh Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang. Dari tangan pelaku yang berjumlah dua orang tersebut ditemukan empat paket sabu siap edar.
Kasat Narkoba Polresta Padang Kompol Al Indra menjelaskan, kedua pelaku ditangkap pada Senin (25 /7/2022) malam dan Selasa (26/7/2022) pagi di rumahnya masing-masing. Barang bukti yang diamankan tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Padang.
Disebut Kasat, penangkapan pertama dilakukan kepada pengedar sabu yang bernama Fitrizal (47). Dari laporan masyarakat, pelaku mengedarkan sabu di sekitar tempat tinggalnya di kawasan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan dan membuat resah.