“Di TKP tersebut sering dilakukan penyalahgunaan narkotika. Selanjutnya petugas Satresnarkoba Polres Dharmasraya melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pemuda tersebut,” jelasnya.
Dari hasil penangkapan, ditemukan sejumlah barang bukti narkotika antara lain 1 buah kantong plastik warna hijau yang berisikan 6 buah plastik bening yang di dalamnya terdapat daun ganja kering.
Kemudian, diamankan juga barang bukti sebungkus kertas paper merek narayana, dan uang tunai Rp50 ribu. “Saat penangkapan dan penggeledahan, disaksikan oleh wali nagari Sikabau dan kepala jorong setempat,” ujarnya. (rdr)
Laman 2 dari 2 Laman