Lalu, pengumuman penerimaan calon wali nagari 11 Agustus sampai 12 September, pendaftaran calon 13 sampai 19 September, pendaftaran diperpanjang sampai 25 September jika calon kurang dari dua orang.
Dan, seleksi tambahan 27 September 2022 jika calon lebih lima orang, penelitian berkas calon 20 sampai 25 September, penetapan dan pengumuman calon 29 September, masa kampanye 1 sampai 16 Oktober, masa tenang 17 sampai 19 Oktober.
“Pemungutan suara dan penghitungan dilaksanakan 20 Oktober. Hasil penghitungan suara diserahkan pada dari panitia ke Bamus Nagari dihari yang sama,” katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, Bamus nagari selanjutnya menyampaikan calon walinagari terpilih kepada bupati 21 Oktober 2022, penyelesaian perselisihan hasil pemilihan 22 Oktober sampai 21 November. “Sedangkan pelantikan walinagari terpilih 8 Desember 2016,” kata dia.
Pemkab Dharmasraya berharap seluruh masyarakat serta pihak terkait mendukung pemilihan wali nagari serentak 2022 agar terlaksana secara demokrasi, jujur dan adil, serta berjalan aman dan kondusif. (rdr/ant)