PULAUPUNJUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) terus mematangkan tahapan pelaksanaan pemilihan wali nagari (kepala desa) serentak 2022 yang diikuti 43 dari 52 nagari di daerah itu.
“Kita sudah melakukan persiapan, mulai rapat koordinasi di kabupaten bersama forkopimda, sosialisasi ke tingkat kecamatan, pemerintah nagari, hingga Badan Musyawarah (Bamus) nagari,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa Dharmasraya, Hasto Kuncoro didampingi Kabid Pemberdayaan Nagari, Yuli Andri, di Pulaupunjung, Jumat (29/7/2022).
Ia mengatakan pengumuman tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilihan secara resmi sudah dimulai dari 12 Mei 2022. Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Dharmasraya Nomor 188.45/34/KPTS-BUP/2022 tentang tahapan dan jadwal pemilihan wali nagari (Pilwana).
Ia menyebutkan persiapan pemilihan terus dimatangkan, seperti tahapan pembentukan panitia pemilihan nagari (PPN) sudah dilakukan pada 18 sampai 23 Juli, sosialisasi dan pembekalan terhadap PPN dilaksanakan Senin 1 Agustus 2022.
Ia menjelaskan tahapan selanjutnya penetapan pemilih sementara melalui pemuktahiran dan validasi data penduduk 11 sampai 31 Agustus, pengumuman daftar pemilih sementara 1 sampai 3 September.
Kemudian, usulan perbaikan dari pemilih dan keluarga yang tidak tepat atau terdaftar 5 sampai 7 September, pengumuman daftar pemilih tambahan 8 sampai 11 September, penetapan dan pengumuman daftar pemilih sementara yang sudah diperbaiki dan daftar pemilih tambahan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) 12 September.