PADANG, RADARSUMBAR.COM – Setelah melakukan berbagai kegiatan kemasyarakatan seperti memberi bantuan kepada panti asuhan, donor darah, peserta didik (serdik) Sespimmen Polri Dikreg ke 62 tahun 2022, Kompol Rico Fernanda kembali melakukan kegiatan bakti sosial yakni memberikan bantuan sembako kepada masyarakat. Sembako itu diserahkan pada Rabu (27/7/2022) di Kota Madiun.
Kompol Rico Fernanda, Senin (1/8/2022) mengatakan, pemberian bantuan sembako itu menunjukkan kepedulian polisi kepada masyarakat. Aksi sosial ini ditujukan untuk membantu warga yang terdampak pandemi COVID-19.
“Kita berikan sembako kepada warga yang membutuhkan. Alhamdulilah warga yang berada di wilayah hukum Polres Madiun Kota merasa senang dan terharu, karena menerima bantuan dari kita,” ungkap mantan Kapolsek Lubukbegalung tersebut.