SOLOK KOTA, RADARSUMBAR.COM – Polres Solok berhasil menggagalkan puluhan kilogram narkotika jenis ganja kering yang telah di paket dan siap diedarkan.
Satnarkoba Polres Solok mengamankan barang haram tersebut saat pelaku sempat membuang barang buktinya ke arah sungai di wilayah Selayo, Minggu (31/7/2022).
Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo, S.Ik melalui Kasubsi Penmas Sihumas Aipda Hendiyance membenarkan perihal penangkapan tersebut.
Dia menyebut, sekira pukul 14.30 WIB petugas Satresnarkoba Polres Solok mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan orang tak dikenal yang mencurigakan.
Mendapat laporan dari warga, tim opsnal Satnarkoba Polres Solok langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Dari penyelidikan sementara, kuat dugaan informasi yang didapat itu menunjukan adanya kegiatan transaksi narkoba.
Masih di lokasi kejadian di kawasan Nagari Selayo, Kecamatan Kubung Kabupaten Solok, petugas mencurigai sebuah mobil jenis Avanza yang berhenti didepan jalan SMAN 1 Kubung.
“Melihat pengendara mobil yang mirip dengan ciri-ciri sesuai informasi yang didapatkan, lalu petugas mencoba mendatangi mobil tersebut.”