TANAH DATAR, RADARSUMBAR.COM – Jajaran Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar mengamankan dua pemain narkoba berinisial J (40) dan SW (33) yang diduga pemain sabu dan ganja di wilayah hukum Polres Tanah Datar.
Untuk terduga pelaku J (40), warga Nagari Simawang yang berpropesi sebagai buruh harian lepas itu diamankan pada Rabu (20/7/2022) lalu di rumahnya Jorong Darek, Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan.
Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang bukti narkoba berupa 4 paket sedang dan 2 paket kecil diduga sabu serta satu pak plastik klip bening yang ditemukan di dalam lemari pakaian miliknya.
Sedangkan, untuk terduga pelaku SW (30), warga Lantai Batu, Kecamatan Lima Kaum diamankan pada hari Kamis (28/7/2022) dalam sebuah warung di Jorong Parak Juar, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum.