Tim gabungan ini mendatangi tempat seperti Hotel Prima, Parewa Coffe, Menyala Coffe, Jiwa Raga Coffe dan Resto, Toko Kopi Rasa, Sasana Coffe, Shuku Fuku Coffe serta Resto Soto Garuda.
Terkait hal ini, Kepala satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Mursalim, mengatakan kegiatan penertiban akan terus dilakukan tim gabungan secara bertahap dan berlanjut setiap hari. “Setiap hari kita akan melakukan pengawasan kepada iklan-iklan yang tidak berizin,” pungkas Mursalim. (rdr)
Laman 2 dari 2 Laman