JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat ini sedang mempermudah proses pengurusan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Menteri ATR Hadi Tjahjanto mengungkapkan agar program ini bisa berjalan dengan lancar. Dia mengharapkan agar masyarakat yang tinggal di gang kecil bisa dengan mudah mendaftarkan.
“Saya takut hanya beberapa masyarakat saja yang mengatakan lancar, tapi yang di gang-gang kecil ini dipersulit. Setelah saya berkomunikasi langsung, mereka tidak dipersulit semua lancar, tidak ada masalah,” ungkap Hadi dalam siaran pers, Selasa (2/8/2022).
Dia mengungkapkan apabila ingin bertransaksi menggunakan sertifikat, diurus langsung ke Kantor Pertanahan setempat dan tidak perlu melalui perantara.
“Seperti ingin meningkatkan hak, diurus langsung. Karena Kantor Pertanahan sudah saya perintahkan untuk buka hari Senin sampai Jumat untuk memberikan layanan secara khusus dengan loket prioritas. Termasuk Sabtu dan Minggu kita memberikan pelayanan dari jam 8 sampai 12 untuk masyarakat yang mengurus sendiri, ini harus sampai kepada masyarakat bahwa Kantor Pertanahan siap melayani masyarakat,” jelas Hadi.
Dengan turun langsung ke lapangan, Hadi juga melihat situasi dengan nyata bahwa masyarakat sangat membutuhkan sertipikat tanah bagi kepastian hukum hak atas tanahnya.