Selain itu, saat penertiban di lokasi juga terlihat Camat Padang Timur Siska Meilani mendampingi tim gabungan dalam pembongkaran. Sebelum penertiban, pihak kelurahan serta pihak kecamatan telah melakukan koordinasi bersama Satpol PP.
Selanjutnya, kepada pihak pedagang telah dilakukan sosialisasi dan peringatan agar segera membongkar lapak-lapaknya, jika tidak dilakukan maka pembongkaran akan dilakukan petugas.
“Para pedagang ini telah disurati dan diberi surat perintah bongkar, maka hari ini kita lakukan pembersihan dan penertiban,” ujar Mursalim.
Penertiban yang dilakukan Satpol PP Padang saat ini sudah menyeluruh. Sebelumnya, lapak pedagang yang ada di kawasan Pantai Padang juga tak luput dari pembongkaran. (rdr)