PADANG, RADARSUMBAR.COM – Para PKL yang menggelar lapak di sepanjang riol jalan Perintis Kemerdekaan, kawasan Jati, kembali dibongkar tim gabungan Satpol PP Padang, TNI Polri dan Kesbangpol pada Rabu (3/8/2022) siang.
Kasat Pol PP Padang, Mursalim mengatakan, keberadaan lapak PKL yang sengaja didirikan oleh warga di kawasan ini telah melanggar aturan tentang ketertiban umum, tentu saja keberadaannya membuat akses jalan di lokasi menjadi sempit.
“Sesuai aturan, lapak-lapak yang sengaja didirikan warga di kawasan ini perlu dilakukan upaya penertiban dengan harapan kawasan ini menjadi nyaman lagi,” ungkap Mursalim.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban umum, Deni Harzandy bersama Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan ( P3D) Satpol PP Padang, Syafnion.