SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Seorang tahanan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat inisial HW dibantarkan atau memperoleh perawatan di Rumah Sakit Ibnu Sina Yarsi karena pingsan ketika akan dititipkan di rumah tahanan Polres setempat, Kamis (4/8/2022) malam.
“Mantan Direktur RSUD yang juga Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen HW mengalami sakit dan pingsan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Ginanjar Cahya Permana di Simpang Empat, Jumat (5/8/2022).
Menurutnya tersangka mengalami shok dan pingsan ketika ingin masuk di Rumah Tahanan Polres Pasaman Barat untuk dititipkan selama 20 hari ke depan.
Ia mengatakan terhadap tersangka penyidik Kejaksaan Negeri Pasaman Barat terus melakukan pemantauan terhadap kondisi tersangka. “Penyidik terus memantau kondisi tersangka di rumah sakit,” katanya.
Ia menjelaskan tersangka HW ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (4/8/2022) bersama Direktur Manajemen Konstruksi inisial MY.
Kemudian kedua tersangka langsung dilakukan penahanan setelah dilakukan cek kesehatan. Setelah itu tersangka dibawa untuk dititipkan ke Rumah Tahanan Polres Pasaman Barat.