PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pelaku jambret yang terjadi pada Minggu (15/5/2022) lalu di depan Hotel Axana Jalan Bundo Kanduang, Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang ditangkap Tim Klewang.
Pelaku jambret yang bernama Oka Junito Rendri(19) yang tinggal di Lolong Belanti, ini ditangkap pada Jumat (5/8/2022) di kawasan sekitar tempat tinggalnya.
Pelaku sempat kabur ke luar kota karena aksinya sempat tercium polisi. Namun, beberapa pekan belakangan, pelaku ini merasa aman dan pulang ke rumahnya. Inilah yang membuat Tim Klewang menciduknya.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Andriansyah Putra, Sabtu (6/8/2022) mengatakan, kejadian berawal ketika korban inisial B meletakan sebuah tas yang berisikan handphone dan uang Rp1.500.000 diatas kap mobil yang terparkir di depan Hotel Axana.