JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Bharada Richard Eliezer atau Bharada E buka-bukaan terkait insiden tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Bharada E kini mengaku diperintah untuk menembak Brigadir J. Pengakuan itu diungkap oleh kuasa hukumnya, Deolipa Yumara.
Deolipa menyebut kliennya mengaku diperintah atasan langsungnya. “Ya, dia diperintah oleh atasannya,” kata Deolipa Yumara saat dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).
“Atasan langsung, atasan yang dia jaga,” jelasnya.
Deolipa menjelaskan bahwa kliennya mengaku menerima perintah dari atasannya langsung untuk membunuh Brigadir J. “Ya, perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan,” tutur Deolipa.
Untuk diketahui juga, Bharada E mengaku telah mengungkapkan sejumlah nama yang terlibat dalam kematian Brigadir J.
Pengacara Bharada E, yakni Muhammad Boerhanuddin menyebut kliennya telah menyampaikan nama pihak yang terlibat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Semalam kan udah di BAP. Semua udah disebutin, udah dijelasin semua di situ,” kata Boerhanuddin saat dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).
Namun, Boerhanuddin enggan menyebutkan secara merinci terkait jumlah pihak yang telah dimuat dalam BAP tersebut. Namun, dia memastikan pihak yang terlibat lebih dari satu orang.
“Enggak bisa (disebutkan). Itu kepentingan penyidikan, belum bisa kita publish. Yang penting udah terang-benderang sedari semalam gitu, adanya pengakuan itu,” jelas Boerhanuddin.
Detikcom sudah berupaya menghubungi pengacara Ferdy Sambo untuk meminta keterangan terkait pernyataan di atas. Namun hingga kini belum merespons.
Irjen Ferdy Sambo sendiri sebelumnya sudah disebut-sebut terlibat dalam kasus terbunuh sang ajudan Brigadir J. Hingga saat ini, Irjen Ferdy Sambo masih menjalani pemeriksaan. (rdr/dtk)