JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Bharada Richard Eliezer atau Bharada E buka-bukaan terkait insiden tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Bharada E kini mengaku diperintah untuk menembak Brigadir J. Pengakuan itu diungkap oleh kuasa hukumnya, Deolipa Yumara.
Deolipa menyebut kliennya mengaku diperintah atasan langsungnya. “Ya, dia diperintah oleh atasannya,” kata Deolipa Yumara saat dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).
“Atasan langsung, atasan yang dia jaga,” jelasnya.
Deolipa menjelaskan bahwa kliennya mengaku menerima perintah dari atasannya langsung untuk membunuh Brigadir J. “Ya, perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan,” tutur Deolipa.
Untuk diketahui juga, Bharada E mengaku telah mengungkapkan sejumlah nama yang terlibat dalam kematian Brigadir J.