“Hasil penyelidikan diketahui keberadaan pelaku dan selanjutnya petugas langsung membekuk, serta mengamankannya di Terminal Angkot Kota Solok. Petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio milik korban, dimana menurut pengakuannya motor tersebut telah dijual oleh pelaku ke orang lain,” ungkapnya.
Dari pengembangan terhadap kasus tersebut, berdasarkan pengakuan pelaku ternyata masih ada korban lain yang sepeda motornya juga digelapkan oleh pelaku, yaitu Honda Beat dan Honda Revo Fit.
“Pengakuan pelaku sepeda motor tersebut juga telah dijual kepada orang lain. Kedua unit sepeda motor milik korban Y ditemukan, dan diamankan di Polsek Kota Solok. Dalam aksinya, pelaku meminjam motor korban dan mengaku anggota intel KPK. Dalam melakukan aksinya memakai atribut merek intel KPK palsu, dan untuk meyakinkan korban pelaku juga memperlihatkan pistol korek api, sehingga membuat korban yakin dan mau menyerahkan sepeda motor milik korban,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat Kota Solok untuk segera melaporkan jika ada yang menjadi korban pelaku. “Untuk pelaku sudah ditetapkan tersangka dan sudah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Kota Solok,” ungkapnya. (rdr-007)