“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap para bintara senior tersebut yang diduga melakukan ini,” jelas Mulia saat dihubungi, Senin (8/8/2022).
“Bila ada yang terbukti akan dikenakan sanksi disiplin maupun etik. Terhadap pelaku bisa saja ditindak dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau demosi,” ujar Mulia.
Mulia mengatakan, Polda Jambi menyayangkan adanya kekerasan dalam proses pembinaan tersebut oleh beberapa senior. “Tapi kekerasannya tidak brutal sebagaimana dimuat di media, hingga babak belur,” kata Mulia.
Kendati demikian, kata Mulia, tindakan pembinaan kedisplinan dengan kekerasan tidak dibenarkan. “Yang pasti para senior bintara tersebut akan dikenakan sanksi,” ujar Mulia. (rdr/kompas.com)