JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 22 polisi senior menganiaya 20 bintara saat pembinaan disiplin di kompleks perumahan polisi, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi.
Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, membenarkan peristiwa penganiayaan 20 anggota polisi baru tersebut.
Saat ini, 22 polisi senior yang diduga melakukan penganiayaan sedang diperiksa oleh tim gabungan dari Bid Propam Polda Jambi dan Seksi Propam Polres Bungo.
Kapolda Jambi, kata Mulia, menyesali peristiwa ini dan memerintahkan Karo SDM Polda Jambi serta Kabid Propam Polda Jambi untuk menyelidiki peristiwa ini langsung ke Polres Bungo agar ke depan tidak terulang lagi.