“Nah, kenapa kemudian kami mengambil Pabrik Indarung I PT Semen Padang untuk kita jadikan sebagai cagar budaya, karena merupakan aset yang luar biasa dari sisi sejarah, ekonomi dan juga budaya,” kata Syamdani.
Dengan kondisi pabrik Indarung 1 yang tidak beroperasi lagi sejak tahun 1999, menurut Syamdani, tentu pabrik ini harus tetap lestari sebagai pembelajaran bagi generasi sesudahnya. Sebab, pabrik Indarung I ini memiliki peran yang tidak sedikit di masa silam.
Oleh karena itu, Disdikbud Kota Padang ingin pabrik Indarung 1 yang tidak berfungsi ini tetap hadir di tengah masyarakat, hadir di tengah generasi, kapan pun dan dimana pun dengan cara menjadikannya sebagai cagar budaya.
“Jika sudah menjadi cagar budaya, maka fungsi pabrik Indarung I yang sudah tidak lagi beroperasi, betul-betul dapat dijadikan sebagai pusat pengetahuan dan pusat budaya, setelah fungsi lamanya sebagai penghasil semen di Indonesia,” ujarnya.
Sekarang ini, proses pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bunga sedang berada pada tahap pendaftaran cagar budaya. Pendaftarannya pun lengkap dengan berbagai hal, termasuk ukuran, serta alat-alat yang pernah digunakan dan fungsinya seperti apa. (rdr)