PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Padang untuk dikaji ulang. Setelah itu, barulah TACB mengeluarkan rekomendasi ke Walikota Padang untuk ditetapkan pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo sebagai cagar budaya.
“Penetapan pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo sebagai cagar budaya merupakan tahap awal dari tujuan akhir kami di Disdikbud Kota Padang dan juga PT Semen Padang, yaitu menjadikannya sebagai warisan dunia dari Unesco,” bebernya.
Jika nantinya telah menjadi warisan dunia, Syamdani pun menuturkan bahwa pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo akan bermanfaat untuk pengetahuan, dan juga untuk ekonomi yang tentunya juga dapat menjadi perhatian bagi banyak wisatawan.
Kemudian, pabrik Indarung I juga bisa dijadikan sebagai tempat untuk pengembangan budaya lebih lanjut, dan juga dapat menjadi pusat kreatifitas bagi anak muda, terutama Ranah Minang, atau Kota Padang khususnya.
“Jadi, akan ada berbagai kegiatan-kegiatan budaya di Pabrik Indarung I ini jika nanti sudah menjadi warisan dunia oleh Unesco. Banyak yang datang untuk belajar, edukasi dan hal lain tentang pabrik Indarung I ini,” ujarnya.