Setelah itu, berprilaku baik selama menjalankan masa tahanan, menjalani kegiatan pembinaan, keagamaan dan keterampilan. “Ini sesuai dengan syarat pengusulan warga binaan pemasyarakatan mendapatkan remisi,” katanya.
Namun mereka yang melanggar aturan disiplin berupa berkelahi, menyimpan telpon genggam dan lainnya tidak diusulkan atau ditunda.
Pada HUT RI ke 77 tahun ini sebanyak enam warga yang tidak diusulkan akibat berkelahi, menyimpan telpon genggam dan lainnya. “Mereka melanggar disiplin ini ditunda mendapatkan remisi pada tahun ini,” katanya.
Ia mengakui, warga binaan Lapas Kelas IIB Lubukbasung sebanyak 288 orang dan diusulkan mendapatkan remisi 186 orang. Sedangkan 102 warga binaan lainnya belum memenuhi syarat, melakukan pelanggaran, tahanan dan lainnya. (rdr/ant)