SOLSEL, RADARSUMBAR.COM – Polres Solok Selatan (Solsel) mengamankan sebanyak 21 orang yang melakukan aktivitas penambangan emas ilegal.
Hal ini disampaikan Kapolres Solok Selatan AKBP Tedy Purnanto didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Purwanto, Sabtu (12/6/2021) di Mapolres Solsel saat konferensi pers.
Dikatakan, puluhan orang tersebut diamankan Tim Gabungan Polres Solok Selatan dan Satbrimob Polda Sumbar di Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, pada Senin (7/6/2021) lalu.
“21 orang yang berasal dari Tasikmalaya Jawa Barat ini diduga direkrut dan dipekerjakan di tambang emas ilegal oleh seseorang, kami sudah kantongi nama, saat ini tim masih melakukan pengejaran oknum pemodal dan backing tersebut,” kata Kapolres.
Dikatakan, penambang yang ditangkap di Batang Sipotar tersebut melakukan penambangan dengan cara membuat lubang untuk mencari batu yang diperkirakan memiliki kandungan emas. Kemudian, batu tersebut dihancurkan dengan alat yang disebut gelondong.