BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Wali Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Erman Safar menemui pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait nasib pegawai kontrak yang ada di Kota Wisata itu.
Wacana tentang akan diberlakukannya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh pemerintah pusat menjadi pertanyaan besar bagi ribuan ASN Bukittinggi.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengatakan pertemuan ini untuk meminta penjelasan terkait PPPK ini. Salah satu permintaan, untuk meminta kewenangan penentuan PPPK diberikan kepada pemerintah daerah.
“Kita bertemu dengan Kemenpan-RB, untuk meminta kewenangan PPPK ini diberikan pada pemerintah daerah, mulai dari tahapan seleksi dan penentuan akhir,” kata Erman Safar, Senin (15/8/2022).