JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Seorang oknum polisi di Empat Lawang, Sumatera Selatan, Bripda MK (26), ditangkap kasus pencurian mesin ATM. Dia ditangkap usai menggasak mesin ATM Bank BRI di kawasan Lubuklinggau.
“Iya, pelakunya merupakan oknum anggota Polri. Bertugas di Empat Lawang,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, Selasa (16/8/2022).
Peristiwa itu terjadi di sebuah gerai ATM di depan Kantor Pengadilan Agama, Jalan Yos Sudarso, Lubuklinggau Timur 1, Lubuklinggau, pada Minggu (14/8/2022) pukul 05.00 WIB. “Kejadiannya itu hari Minggu (14/8/2022), kemarin,” katanya.
Laman 1 dari 2 Laman