SOLOK, RADARSUMBAR.COM – Tim gabungan Polsek Kubung dan Satres Narkoba Polres Solok menangkap seorang pria paruh baya yang diduga menjadi bandar judi toto gelap (togel), Senin (15/8/2022).
Petugas membekuk pelaku berinisial IR (40) tersebut di sebuah pos ronda di kawasan Jorong Kajai, Nagari Kotobaru, Kecamatan Kubung. Penangkapan persis jelang Magrib.
Kapolsek Kubung, Iptu Andri Perkasa membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas judi togel.
Mendapat laporan itu, Tim Polsek Kubung bersama Kasat Reserse Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia kemudian melakukan ppenyelidikan di sekitar Jorong Kajai. Setelah keberadaan pelaku diketahui, langsung dilakukan penangkapan.
“Pelaku kita amankan saat tengah berada dalam sebuah pos ronda. Dari tangan bandar togel ini kita menemukan barang bukti berupa kertas rekep angka, pena, uang tunai dan handphone,” terang Iptu Andri.