SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat menangkap 24 tersangka judi dalam delapan hari sejak 9 Agustus hingga 16 Agustus 2022.
Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP M. Aries Purwanto di Simpang Empat, Selasa mengatakan puluhan tersangka diamankan berdasarkan 24 laporan polisi.
Ia mengatakan pengungkapan kasus judi dilakukan di 11 kecamatan yang ada di Pasaman Barat. “Seluruh jajaran kepolisian sektor yang ada terus gencar mengungkap kasus judi yang ada dan sudah meresahkan masyarakat,” katanya.
Puluhan kasus judi yang diungkap bervariasi mulai dari judi konvensional seperti toto gelap, hingga judi online. “Puluhan tersangka yang diamankan belum ada yang menyentuh besar-besar (bandar). Kita masih melakukan pengembangan,” katanya.
Pihaknya gencar melakukan pengungkapan kasus judi di Sumbar karena sudah menjadi atensi Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra.