“Saya lihat di grup ternyata obatnya sudah kedaluwarsa 2 tahun. Saya panik dan menanyakan ke pihak Posyandu,” kata dia. Widya pun menambahkan, bila saat ini keadaan anaknya dalam kondisi baik.
Kronologi
Kepala Dinkes Kota Tangerang dr Dini Anggareni menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi pada Senin, 8 Agustus 2022 itu.
Menurut dia, petugas puskesmas menemukan tiga obat PCT drop kedaluwarsa dalam tas Posyandu, kemudian langsung dipisahkan dan berencana diserahkan ke petugas Farmasi Puskesmas. Namun, saat sampai Puskesmas petugas tersebut lupa menyerahkan kepada petugas Farmasi Puskesmas.
Lalu, pada Selasa 9 Agustus 2022, saat pelaksanaan BIAN di Kenanga Pondok Pucung, obat tersebut terbawa, sehingga diberikan kepada pasien karena berasal dari tas yang sama tanpa memeriksa kembali ED (expired date) obat yang diberikan.
Minta Maaf
Kemudian diperoleh laporan dari kader atas kondisi salah satu bayi yang telah meminum obat dan petugas langsung bergerak melakukan penarikan obat tersebut.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini, dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada para keluarga atas kelalaian pengelolaan obat yang terjadi diluar gedung Puskesmas,” ujar Kadinkes Kota Tangerang, dr Dini Anggraeni.
Menurut Dini, Posyandu sudah tidak aktif selama 2 tahun karena pandemi. Obat yang lama ini belum sempat dilaporkan atau dikembalikan ke petugas farmasi di puskesmas. “Sekali lagi, kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga pasien,” kata dr Dini. (rdr/liputan6.com)