JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Petugas Puskesmas yang memberikan obat penurun panas kedaluwarsa kepada balita seusai imunisasi di Posyandu Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, telah dijatuhi sanksi.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, dr Dini Anggraeni mengatakan, saat ini para oknum yang terlibat dalam insiden tersebut sedang diperiksa secara khusus oleh Inspektorat Kota Tangerang. “Iya sudah diberi sanksi, sudah dinonaktifkan,” ujarnya, Jumat (19/8/2022).
Pemberian sanksi itu juga sekaligus bentuk komitmen Pemkot Tangerang untuk memberikan pelayanan kesehatan yang paripurna kepada seluruh masyarakat.
“Kami akan terus berbenah dan terus berupaya optimal dalam hal pelayanan kesehatan dan juga berusaha agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, satu balita di Kelurahan Pondok Pucung mengalami demam dan muntah setelah mengonsumsi obat kedaluwarsa dari posyandu setempat usai menjalani imunisasi, pada Selasa 9 Agustus 2022.
Pihak Dinkes Kota Tangerang pun mengakui bahwa pemberian obat kedaluwarsa itu karena kelalaian petugas. Lalu, selama beberapa hari berikutnya, balita tersebut diawasi perkembangan kesehatannya hingga akhirnya sembuh.
Obat Kedaluwarsa
Seorang balita di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, mual dan muntah setelah meminum obat kedaluwarsa yang diberikan oleh petugas kesehatan dari Puskesmas Pedurenan. Obat itu diberikan petugas untuk menurunkan panas balita tersebut usai imunisasi di Pondok Pucung.
Ternyata, ketika dilihat di kemasannya, obat penurun panas Paracetamol tersebut sudah kedaluwarsa sejak 2020. “Setelah disuntik kan demam yah, itu menurut saya wajar dan akhirnya saya kasih obat penurun demam ini karena demamnya sampai 38 lebih,” ujar Widya, ibu kandung balita tersebut, Tangerang, Rabu (10/8/2022).
Dia menuturkan, setelah meminum obat tersebut, kondisi sang buah hati malah bertambah parah. Anaknya muntah, tidak seperti biasanya. Setelah kejadian itu, Widya menerima adanya informasi yang menyebut obat penurun panas yang diberikan sudah kedaluwarsa sejak 2020.