JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Isu Konsorsium 303 yang dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo akan didalami oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri. Polri pun memastikan tindakan penyakit masyarakat (pekat) bakal ditindak.
“Nanti isu Konsorsium dengan kode 303 itu didalami oleh Ditsiber,” kata Kadiv Humas Mabes Polri, Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat kemarin.
Dedi mengatakan, pihaknya juga bakal tegas dalam menindak penyakit masyarakat (pekat), termasuk judi hingga narkoba. “Yang pasti semua pekat, judi, narkoba, premanisme, ditindak tegas,” katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi arahan kepada jajarannya untuk tegas memberantas segala bentuk perjudian. Jenderal Sigit bahkan tak akan segan mencopot pejabat Polri yang terlibat kegiatan haram tersebut.
Awalnya Sigit meminta jajarannya tidak segan memberantas segala bentuk kejahatan, mulai peredaran narkoba hingga perjudian. Dia juga meminta agar jajarannya tidak arogan dan memperhatikan soal keberpihakan anggota dalam penanganan persoalan hukum.