PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang pelaku pencurian yang beraksi di depan Toko Indonesia Textile Pasar Raya Padang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang pada Sabtu (9/7/2022) lalu berhasil ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.
Alhasil, korban harus merelakan uang Rp15 juta di rekening dan Rp3 juta tunai mengirap. Pelaku yang diketahui bernama Widodo (36), warga Alang Laweh, berhasil ditangkap pada Jumat (19/8/2022) sekira pukul 17.30 WIB di kawasan Pasar Raya Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriasyah Putra menjelaskan, aksi pencurian itu bermula saat korban berinisial DR tidur di depan Toko Indonesia Textile Pasar Raya Padang.
Korban membawa kantong plastik yang berisikan dompet dan uang tunai sejumlah Rp3 juta, handphone merk Mito dan kartu ATM Bank BRI.
“Ketika korban sedang tidur, datang pelaku Widodo bersama kawannya yang berinisial A (DPO) ke depan Toko Indonesia Textile Pasar Raya Padang.”