Kompak Mencuri, Mantan Pasutri di Padang Diringkus Polisi

Polisi meringkus mantan pasutri yang kompak mencuri di salah satu rumah di Padang. (IST)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sepasang sejoli yang sudah bercerai kompak melakukan pencurian di Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang. Pelaku diringkus pada Sabtu (20/8/2022) di dua tempat berbeda di Kota Padang.

Pelaku diketahui bernama Yosi Oki (26) yang beralamat di Bukit Lampu RT 01/RW 02, Kelurahan Bungus Barat, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang. Lalu pelaku lain bernama As alias Albert Tempang (35) warga Aur Duri, Kelurahan Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Saat beraksi melakukan pencurian, kedua pelaku masih berstatus pasangan suami istri (pasutri). Namun, keduanya telah berpisah dan kembali dipertemukan dalam perkara dugaan tindak pidana pencurian.

Kapolsek Bungus Teluk Kabung Kompol Zamzami mengatakan penangkapan ini dalam rangka Operasi Sikat Singgalang 2022. Kedua pelaku ini melakukan pencurian pada Rabu tanggal 23 Desember 2020 silam. Keduanya beraksi dalam rumah di Jalan Bukit Lampu RT 01/RW 02, Kelurahan Bungus Barat, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.

“Mantan sepasang suami istri di Kota Padang kompak melakukan pencurian di Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang. Polsek Bungus Teluk Kabung berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku tindak pidana pencurian ini pada Sabtu di Pasar Raya dan di rumah perempuan di Bungus Telukkabung (20/8/2022),” terang kapolsek. (rdr-007)

Exit mobile version