“Jauhi judi sebelum kami tindak. Kami juga imbau agar masyarakat melaporkan ke kami jika di tempat tinggal mereka ada praktik judi tersebut,” tuturnya.
Untuk penangkapan judi ini sendiri juga sudah menjadi atensi penuh dari Kapolri kepada jajarannya. Setiap hal yang berhubungan dengan harus ditindak tegas.
Kapolri pun menekankan tak ada tenggang rasa terhadap para pelaku judi yang diamankan, baik itu aparat keamanan, pejabat dan sebagainya.
Sedangkan, di Polda Sumbar sendiri, hingga Juni 2022, sudah tercatat hingga 700-an pelaku judi diamankan di berbagai daerah.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa dikenal sebagai sosok yang keras dan tegas terhadap peredaran judi yang marak saat ini. (rdr-007)