LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Operasi dalam memberantas praktik perjudian yang dilakukan Polres Agam di wilayah hukumnya makin garang. Ini dibuktikan sepanjang bulan Agustus 2022, tidak hanya jajaran Satreskrim Polres Agam saja yang mengungkap, namun seluruh polsek jajarannya juga bergerak mengungkap berbagai kasus perjudian.
Tercatat, dari tanggal 1 hingga 23 Agustus 2022 ini, Polres Agam berhasil mengungkap 9 kasus perjudian di berbagai kawasan.
Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Agam AKP RJ. Agung Pratomo saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (23/8/2022).
AKP RJ Agung Pratomo menjelaskan, dari 9 kasus yang telah diungkap itu, tercatat 6 kasus diungkap langsung oleh Satreskrim Polres Agam dan 3 kasus oleh polsek jajaran. Masing-masing polsek yakni Polsek Ampek Nagari 1 kasus, Polsek Palembayan 1 kasus dan Polsek Tanjungmutiara 1 kasus.
Dari total 9 kasus perjudian yang telah diungkapkan itu, Polres Agam dan polsek jajaran berhasil meringkus 23 orang tersangka yang saat ini tengah menjalani proses penyidikan.