Korban sempat menolak, namun ia tak berdaya saat dicekoki miras hingga mabuk oleh para pelaku. Dalam keadaan tak sadar, ia diperkosa bergilir oleh 5 orang. Pelaku yang pertama kali memperkosa korban ada VL.
Lalu pemerkosaan terus dilakukan AK, V dan C. Sementara pelaku yang terakhir adalah JM. “Saat itu korban diajak untuk ikut pesta miras bersama di rumah AK. Di saat sudah mabuk, korban lantas diduga dicabuli secara bergantian oleh para terduga pelaku. Setelah itu korban dibiarkan di teras rumahnya AK dalam kondisi lemas,” jelas Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (24/8/2022).
Tak lama kemudian datang ayah korban dan membawa korban yang sudah lemas tak berdaya pulang ke rumah. “Dalam perjalanan pulang, korban menceritakan semua kejadian kepada ayahnya. Ayah korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tomohon,” kata Jules.
Polisi pun langsung bergerak cepat mengamankan para pelaku pemerkosaan di tempat yang berbeda. Kini kelima pemuda tersebut sudah berada di Mako Polres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut. (rdr/kompas.com)