JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Bocah 12 tahun di Kota Tomohon, Sulawesi Utara ditemukan tergeletak di teras rumah rekannya oleh sang ayah pada Selasa (23/8/2022) malam.
Kepada sang ayah, korban bercerita jika ia telah diperkosa oleh 5 pemuda. Sang ayah pun melaporkan peristiwa yang dialami anaknnya ke kantor polisi. Tak menunggu lama, polisi pun langsung mengamankan 5 pelaku yakni AK (20), VL (19), JM (25), C (17) dan V (16). AK adalah pemilik rumah tempat korban ditemukan tergeletak.
Pemerkosaan tersebut berawal saat pelaku datang ke rumah pelaku AK pada Selasa (23/8/2022) pukul 04.00 WIB. Saat itu korban diajak dua temannya yakni M dan T. M datang untuk menemui pacarnya, VL. Di rumah AK, sudah ada empat pelaku lainnya.
Salah satu pelaku kemudian membeli minuman keras. Para pelaku kemudian minum miras hingga mabuk. Tak lama, M dan T memutuskan pulang, sementara korban masih di rumah AK. Selasa siang sekitar pukul 13.00 Wita, para pelaku kembali pesta miras dan memaksa korban bergabung.