PEKANBARU, RADARSUMBAR.COM – Seorang warga di Pekanbaru, Riau, Masril dibekuk dan ditahan di Polda Polda Metro Jaya. Masril dibekuk karena postingan terkait ‘Orang-orang Pilihan Ferdy Sambo’ di akun TikTok.
Pada postingan di akun pribadinya, Ketua Umum Forum Pekanbaru Kota Bertuah (FPKB) itu memposting ulang konten terkait dugaan aktivitas perjudian. Konten itu dikutip dari akun @opposite6890.
Masril diduga memposting ulang konten dengan judul ‘Orang-orang Pilihan Ferdy Sambo’. Dalam postingan tersebut, Masril memberikan hastag #BerantasJudiOnline.
Kuasa hukum Masril, Suroto mengatakan kliennya ditangkap pada Minggu (31/7/2022) di rumahnya Jalan Hang Tuah, Tanayan Raya Kota Pekanbaru. Sejak ditangkap, Masril ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
“Sampai saat ini, sudah 22 hari klien kami ditahan di Polda Metro Jaya. Ditahan atas dugaan melanggar Pasal 26 ayat (2) UU ITE dan Pasal 207 KUHP,” terang Suroto di Pekanbaru, Selasa (23/8/2022).
Masril ditangkap atas laporan polisi nomor: LP/A/846/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan dibuat oleh seorang anggota Polri pada 29 Juli 2022.
“Laporan polisi model A, ini artinya Masril dilaporkan oleh anggota Polri 29 Juli lalu. Dua hari kemudian klien kami ditangkap,” kata Suroto.
Melihat rentang waktu yang begitu singkat dari laporan ke penangkapan, Suroto menilai penangkapan tak dilengkapi bukti kuat. Ia meyakini belum ada pemeriksaan saksi dan ahli terkait kasus yang menjerat Masril.